YOGYAKARTA, Indeks News – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya akan mengerahkan jajaran terkait untuk mengawasi penggunaan anggaran bantuan bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan dana bantuan yang berasal dari pemerintah maupun donasi masyarakat.
“Kami akan menugaskan kedeputian terkait, apakah Koordinasi Supervisi atau Pencegahan, untuk bekerja sama mengawasi agar tidak ada penyimpangan terkait bantuan maupun donasi dari masyarakat,” ujar Setyo usai acara Launching and Workshop e-Learning Integrity Ranger di Museum Vredeburg, Yogyakarta, (8/12).
Setyo mengakui bahwa ruang untuk menyalahgunakan anggaran terbuka lebar mengingat banyaknya sumber bantuan yang masuk. Karena itu, KPK berkomitmen menutup peluang tersebut.
“Pintunya ini banyak. Semua pihak bisa memberikan donasi, ada yang langsung, ada yang lewat lembaga tertentu. Ini menjadi fokus kami agar penyaluran bantuan tepat sasaran,” ungkap mantan jenderal bintang tiga Polri itu.
Ia menegaskan KPK akan mendukung langkah pemerintah dalam memastikan distribusi bantuan berjalan sesuai peruntukan, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Bencana ekologis di Aceh, Sumut, dan Sumbar memakan banyak korban jiwa serta merusak ribuan fasilitas umum. Namun, pemerintah pusat hingga kini belum menetapkan status bencana nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat koordinasi di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada(7/12) malam untuk mempercepat penanganan, termasuk akses bantuan dan rencana hunian sementara.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi di balik pembalakan hutan yang diduga memicu banjir bandang dan longsor di Sumatra, KPK menyatakan belum turun langsung untuk melakukan penyelidikan.
“Prioritas saat ini adalah penyelamatan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Itu yang paling utama,” kata Setyo dalam peringatan Hakordia 2025 pada Sabtu (6/11).
Meski begitu, KPK tetap memantau sektor kehutanan melalui kerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ESDM dalam upaya memperbaiki tata kelola dan perizinan.
“Kami memiliki program pengelolaan sumber daya alam sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan di sektor SDA,” jelas Setyo.
Kementerian Kehutanan menemukan sedikitnya lima titik pembalakan hutan yang tidak sesuai aturan dan diduga menjadi pemicu bencana. Temuan kayu gelondongan yang terseret banjir menjadi indikasi adanya aktivitas penebangan liar.
Selain itu, ditemukan 12 subjek hukum, baik korporasi maupun individu, yang diduga terkait perusakan tutupan hutan di wilayah hulu.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus dan mulai menyelidiki temuan kayu-kayu gelondongan tersebut.




