Selebgram Makassar berinisial SD yang menggelar acara ulang tahun dan melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19 telah diperiksa Satpol PP Kota Makassar. Satpol PP menyebut acara SD itu berpotensi menjadi klaster Corona.
“Dia datang pada pemeriksaan kemarin. Untuk materi pemeriksaan ya kita ndak bisa ungkap. Intinya begini, kita mau fokus menyelamatkan jiwa manusia,” ujar Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Sabtu (4/9/2021).
Iqbal juga menyebut acara ini mengarah menjadi klaster Selebgram. Sebab, ada tamu undangan yang menghadiri acara ternyata positif COVID-19. Iqbal mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri klaster Corona itu.
“Kita fokus cari semua yang hadir di situ karena ada yang terkonfirmasi positif. Jadi dia itu mengarah ke klaster selebgram, makanya kita mau cari itu. Ada yang selebgram positif hadir di situ, makanya kita cari,” ujarnya.
Terkait hasil pemeriksaan SD, menurut Iqbal, SD negatif Corona berdasarkan tes PCR. Dalam acara itu, diperkirakan ada sekitar 100 orang yang hadir memenuhi undangan.
“Kalau soal sanksi kan sudah , jadi kita fokus pada penyelamatan,” katanya.
Selebgram berinisial SD ini sebelumnya nekat menggelar pesta ulang tahun dan melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19. Petugas yang datang membubarkan kerumunan itu mendapati peserta pesta berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Satpol PP turun tangan setelah menerima laporan adanya pesta ulang tahun yang berlangsung di sebuah gedung di area perbatasan Makassar dan Gowa tersebut. Saat dilakukan pengecekan, para tamu undangan yang hadir tidak taat prokes.