Indeks News — Target pajak ambisius Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun 2026 mencapat Rp 2.357 triliun. Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah akan membidik sektor perdagangan eceran untuk dijadikan sasaran penerimaan pajak.
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 yang baru dirilis, pemerintah mengungkapkan kekhawatirannya atas maraknya aktivitas shadow economy atau ekonomi bayangan yang selama ini menggerus basis penerimaan pajak.
Bayangan itu nyata. Dari kios kecil di pinggir jalan, warung makan sederhana, hingga perdagangan emas dan hasil laut — aktivitas ekonomi yang berjalan tanpa tercatat secara resmi menjadi tantangan besar bagi negara.
Pemerintah menilai, jika dibiarkan, potensi penerimaan pajak akan terus bocor, mengurangi kekuatan fiskal untuk membiayai pembangunan.
Target Pajak Ambisius Tembus Rp2.357 Triliun
Tahun 2026, target penerimaan pajak dipatok Rp2.357,7 triliun. Angka ini melonjak 13,5% dibanding outlook 2025 yang berada di kisaran Rp2.076,9 triliun.
Pemerintah percaya, strategi pengawasan berbasis Compliance Risk Management dan fokus pada sektor-sektor dengan potensi shadow economy tinggi akan menjadi kunci.
7 Jurus Pemerintah Perkuat Pengawasan Pajak
Untuk mencapai target tersebut, berbagai langkah nyata telah disiapkan. Setidaknya ada tujuh strategi utama yang dibeberkan dalam RAPBN 2026:
1. Integrasi NIK dan NPWP melalui Coretax
Sejak awal 2025, sistem inti administrasi perpajakan sudah berlaku. Dengan ini, data kependudukan terhubung langsung dengan data pajak. Setiap transaksi, sekecil apapun, diharapkan bisa terpantau lebih akurat.
2. Pendataan Lapangan (Canvassing)
Petugas pajak turun langsung ke lapangan menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar. Langkah ini diyakini bisa menyasar pelaku usaha kecil hingga menengah yang selama ini tak tersentuh radar fiskus.
3. PPN Transaksi Digital oleh Entitas Asing
Entitas luar negeri resmi ditunjuk sebagai pemungut PPN transaksi digital. Tujuannya, agar setiap rupiah dari aktivitas ekonomi daring masuk ke kas negara.
4. Pemanfaatan Data OSS (BKPM)
Informasi pelaku usaha dari sistem OSS akan dimanfaatkan untuk menjaring UMKM, memastikan mereka tercatat sebagai wajib pajak aktif.
5. Pencocokan Data dengan Platform Digital
Pemerintah akan melakukan sinkronisasi data dari berbagai platform digital yang belum teridentifikasi secara fiskal. Upaya ini untuk menutup celah penghindaran pajak.
6. Reformasi Internal di Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan reformasi internal adalah fokus utama. Penguatan administrasi, perbaikan Coretax, hingga penegakan hukum akan terus dilakukan.
7. Pertukaran Data dan Kolaborasi Antar Kementerian
Tak hanya di lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, pertukaran data akan diperluas dengan kementerian/lembaga lain, termasuk Kementerian ESDM. Data yang akurat dan tepat waktu diyakini sebagai kunci menutup celah praktik shadow economy.
Sri Mulyani: Data adalah Senjata
Dalam konferensi pers Nota Keuangan RAPBN 2026, Jumat (15/8/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pentingnya keakuratan data.
“Dengan data yang akurat dan timing yang tepat, peluang untuk enforcement yang lebih baik akan terbuka,” ujarnya.
Pemerintah sadar, perlawanan terhadap shadow economy bukan pekerjaan mudah. Ada jutaan transaksi setiap hari, sebagian besar berlangsung tanpa jejak digital, apalagi catatan resmi. Namun dengan strategi baru ini, negara berharap bisa menyalakan lampu di setiap sudut gelap perekonomian.
Keberhasilan mencapai target pajak 2026 bukan hanya soal angka Rp2.357 triliun. Lebih dari itu, ini adalah pertaruhan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pajak yang terkumpul akan kembali dalam bentuk infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program kesejahteraan.
Jika shadow economy terus dibongkar, maka cita-cita menghadirkan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial akan semakin nyata.




