BANDA ACEH, Indeks News – Pemerintah Aceh memastikan bantuan internasional untuk penanganan bencana di Sumatera, khususnya Aceh, sudah dapat masuk. Namun, bantuan yang diperbolehkan bersifat Non-Government to Government, yakni dari individu atau organisasi nonpemerintah kepada pemerintah.
“Iya benar, bantuan internasional untuk bencana Sumatera bisa masuk,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA,(21/12/2025).
MTA menjelaskan, kepastian tersebut diperoleh setelah Pemerintah Aceh melakukan konfirmasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Bantuan internasional nonpemerintah selama ini dibenarkan, sementara bantuan yang bersifat Government to Government belum mendapat arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Dengan demikian, NGO internasional atau organisasi sejenis dapat memberikan bantuan untuk pemulihan Aceh pascabencana. Namun, tetap wajib melaporkan kegiatannya kepada BNPB dan BPBA,” jelasnya.
Ia menambahkan, bantuan berupa barang atau logistik harus mengikuti mekanisme dan aturan pelaporan instansi kebencanaan yang berlaku. Sementara itu, program pemulihan jangka menengah dan panjang akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
Menurut MTA, seluruh program pemulihan akan disesuaikan dengan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang disusun Pemerintah Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.
“Berbagai langkah pemulihan pascabencana terus kita lakukan,” ujarnya.
MTA juga menyampaikan, Gubernur Aceh telah mengoptimalkan kunjungan langsung ke wilayah terdampak untuk memastikan penanganan berjalan cepat, strategis, dan terpadu.
“Gubernur selalu mengajak semua pihak untuk bersatu, dengan segala kelebihan dan kekurangan, demi percepatan pemulihan Aceh,” pungkasnya.




