Jakarta,Indeks News Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan bahwa insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, bukanlah sekadar musibah biasa. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tragis yang menewaskan puluhan santri tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana di baliknya.
“Saya mendorong aparat penegak hukum menelusuri secara objektif kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Bukan semata mencari kambing hitam, tapi agar ada efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak,” ujar Selly kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Politikus PDIP itu menilai, ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny bukanlah peristiwa yang bisa disikapi secara biasa. Menurutnya, ada unsur kelalaian sistemik yang perlu diusut tuntas — mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga perizinan pembangunan.
“Komisi VIII DPR RI melihat bahwa peristiwa ini tidak bisa hanya dianggap musibah. Ada unsur kelalaian sistemik yang harus diusut, baik dari sisi perencanaan, pengawasan, maupun perizinan bangunan,” tegasnya.
Selly juga mengingatkan bahwa keselamatan santri harus menjadi prioritas utama. Ia menyampaikan pesan dari Ketua DPR RI Puan Maharani agar pemerintah memberikan pendampingan psikologis bagi para santri yang terdampak.
“Ketika korban adalah para santri, anak-anak yang menuntut ilmu agama, negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjamin keselamatan mereka,” katanya.
“Selaras dengan arahan Ketua DPR Mba Puan Maharani, negara harus hadir melalui pendampingan psikologis dan audit teknis bangunan pesantren,” tambahnya.
Selly menegaskan, kelayakan bangunan harus menjadi syarat mutlak dalam pendirian pondok pesantren. Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan melalui kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
“Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan pembangunan pesantren melalui kerja sama antara Kementerian Agama, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
“Sertifikasi kelayakan bangunan wajib menjadi syarat sebelum pesantren digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” sambungnya.
Diketahui, bangunan asrama santri Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo ambruk beberapa waktu lalu, menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa ini memunculkan desakan publik agar pemerintah melakukan evaluasi total terhadap kelayakan bangunan pesantren di seluruh Indonesia.





