Jakarta, Indeks News – Aksi demonstrasi buruh yang rencananya digelar di depan Gedung DPR RI, Selasa (30/9/2025), resmi dibatalkan. Hal itu menyusul keputusan pimpinan DPR menerima audiensi perwakilan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) untuk menyerahkan draf RUU Ketenagakerjaan.
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menjelaskan, pembatalan aksi dilakukan setelah pihaknya mendapat undangan langsung dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Pimpinan DPR menerima Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh jam 12 siang ini. Jadi aksi kita batalkan, karena kita fokus menyerahkan draf undang-undang versi KSPB,” ujarnya sebelum memasuki Kompleks Parlemen Senayan.
Draf yang diserahkan KSP-PB berisi reformasi hubungan kerja, termasuk penghapusan sistem outsourcing dan kemitraan yang dinilai merugikan pekerja.
Outsourcing dihapus, hanya ada dua hubungan kerja: PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu). Magang dibatasi, hanya berlaku bagi siswa/mahasiswa dalam rangka pendidikan, bukan bagi pekerja yang sudah lulus sekolah.
Menurut Ferri, tujuan utama adalah memberikan keadilan dan kepastian kerja bagi seluruh buruh.
Audiensi berlangsung di ruang Komisi V DPR RI dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Hadir pula:
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri P2MI Mukhtarudin, Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene, Ketua Baleg DPR Bob Hasan dan Wakil Ketua Baleg DPR Sturman
Kehadiran jajaran DPR dan tiga menteri sekaligus menandakan seriusnya pemerintah dalam menindaklanjuti usulan buruh terkait UU Ketenagakerjaan.




