Aksi Pencurian di Kota Sawahlunto Terekam CCTV

kota sawahlunto,pencurian
Menyangka dengan cara kabur ke kampung halaman­nya usai melakukan pencurian sudah membuatnya aman dari kejaran polisi, namun tempat pelariannya tersebut malah menjadi lokasi ditangkap pela­ku berinisial DE alias Poska (37) tahun.

Diketahui, pelaku mela­kukan pencurian sepeda motor di Dusun Mato Aia Warga Kubang Utara Sikabu Keca­matan Lembah Segar Kota Sawahlunto yang diketahui terjadi Kamis (6/8) sekitar pukul 06.30 WIB dan lang­sung kabur ke kampung halamannya kawasan Pa­dang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.

Namun, pelarian pelaku ini diketahui oleh pihak kepolisian Polsek Kota Sa­wahlunto yang mengantongi identitas pelaku dari hasil rekaman kamera pe­nga­was (CCTV) yang terpasang di 10 titik vital wilayah hukum Polsek Kota Sawahlunto.

Dengan bukti yang kuat disertai ciri-ciri yang telah dikantongi dan alamat yang jelas, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dari 24 jam usai melakukan aksinya, tepatnya Jumat (6/8) sekitar pukul 04.00 WIB.

Perihal penangkapan tersangka ini dibenarkan oleh Kapolsek kota Sawahlunto Iptu Marwan yang mengatakan pelaku Curanmor  langsung terciduk di kampung halamannya ku­rang dari 24 jam  berkat pantauan CCTV yang terpa­sang pada 10 (sepuluh) titik vital wilkum Polsek Kota Sawahlunto pada dini hari yang dingin pukul 04.00 WIB Jumat (6/8), di Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar.

“Penangkapan terha­dap pelaku berdasarkan laporan korban Rudi (41) warga Dusun Mato Aia Warga Kubang Utara Sikabu Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto sekitar pukul 06.30 WIB Kamis (5/8), yang mengatakan sepeda motornya telah dicuri seseorang ketika parkir depan rumahnya pada saat matahari baru terbit,” sebut Marwan.

Dikataknnya, korban rencananya akan memanaskan mesin sepeda motornya sehabis bangun tidur, tetapi betapa tercengangnya ternyata sepeda motornya raib dilarikan oleh orang tidak bertanggung jawab.

“Namun korban yang masih penuh dengan harapan mencoba mencari disekitar area rumahnya tetapi ternyata memang sepeda motornya tak jelas dimana rimbanya, dengan perasaan yang sedih karena sepeda motor itulah untuk menafkahi keluarganya yang selalu mengantarkannya bekerja sebagai buruh harian lepas selama ini, akhirnya dia melaporkan pencurian ter­sebut ke pihak Polsek Kota Sawahlunto,” katanya.

Mendapatkan laporan korban Rudi, Kapolsek Kota Iptu Marwan segera mengumpulkan data mengenai jenis sepeda motor yang telah dicuri yaitu jenis Yamaha Vega R warna hitam dengan Nopol BA 6619 JA dan nomor rangka MH3470016JO96405 dan nomor mesin 4D7078973.

“Kemudian diperiksa semua rekaman CCTV yang telah terpasang di 10 titik vital pada wilayah hukum Pol­sek Kota. Pemeriksaan yang­ cermat dan teliti pada CCTV menemukan titik terangnya, direkaman tersebut terlihatlah siapa orangnya yang telah melarikan sepeda motor korban dan kemana arah kabur pe­laku,” imbuhnya.

Setelah melakukan pe­nye­lidikan Iptu Marwan lang­sung memimpin pen­ca­rian terhadap pelaku ber­sama tim Reskrim Pol­sek Sawahlunto dan tim opsnal sat Reskrim. Diketahuilah pelaku curanmor tersebut berada di Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar yang merupakan kampung halamannya.

“Pengejaran terhadap pelaku dilakukan pukul 04.00 WIB Jumat (6/8). Pelaku dengan inisial De alias Poska 37 tahun warga Jo­rong Koto Gadang Hilir Kenagarian Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar langsung diringkus dilo­kasi dan tak bisa mengelak lagi karena semua barang bukti sepeda motor dengan jenis dan merek sesuai yang dilaporkan korban ditemukan dilokasi tersebut,” jelasnya.

Sekarang De alias Poska harus menerima nasibnya berada di balik jeruji besi di Polres Sawahlunto untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments