Indeks News – Ayah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim, turut hadir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan putranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Nono menyampaikan harapannya agar Nadiem Makarim dibebaskan dari status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
“Bebas dong, bebas. Karena di lubuk hati saya sebagai bapak, saya yakin betul dia jujur,” ujar Nono usai persidangan.
Ia menegaskan bahwa selama ini Nadiem Makarim dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan bahkan rela meninggalkan perusahaan yang sedang berkembang pesat demi mengabdi sebagai menteri.
“Dia tinggalkan perusahaannya yang banyak untung, dari pekerjaan-pekerjaan yang menyangkut 4 juta manusia Indonesia. Dia tinggalkan itu,” tambahnya.
Tak hanya sang ayah, ibunda Nadiem, Atika Algadri, juga tampak hadir memberikan dukungan. Atika mengaku sedih melihat anaknya kini berhadapan dengan proses hukum.
“Dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan dan kebersihan sejak kecil. Kami selalu ajarkan bahwa manusia harus bersih, jujur, tidak boleh mengambil hak orang lain. Kami tidak menyangka ini akan terjadi,” tuturnya.
Atika mengungkapkan bahwa Nadiem kini masih menjalani pengobatan. Meski begitu, ia tetap berharap proses penegakan hukum dapat berjalan objektif dan menghasilkan kebenaran.
“Kami tetap yakin proses hukum akan dijalankan dengan baik,” katanya.
Dalam sidang praperadilan ini, kubu Nadiem meminta hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung tidak sah. Salah satu argumen yang disampaikan adalah belum adanya hasil audit kerugian negara yang jelas terkait perkara tersebut.
Diketahui, Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022, yang disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun. Mereka adalah:
1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020-2021
2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020
3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem
4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sekolah
5. Nadiem Makarim – Mantan Mendikbudristek
Sidang praperadilan akan menjadi penentu apakah Nadiem tetap berstatus tersangka atau justru dinyatakan bebas secara hukum sebelum memasuki proses penyidikan lebih lanjut.




