Kejam! Balita 3,5 Tahun di Riau Tewas Dianiaya dan Dicekik Ibu Kandung

balita tewas
Ilustrasi
Seorang balita bernama Abdul Malik (3,5) tahun dilaporkan tewas. Bocah tersebut tewas setelah dicekik dan dianiaya ibu kandungnya di kamar mandi. Kejadian tersebut sontak gemparkan warga Kampar, Riau.

Kapolres Kampar, Didik Priyo Sambodho menuturkan korban merupakan warga Desa Rumbio, Kampar. Abdul tewas usai dipukul gayung, dicekik dan dicubit saat mandi pada Minggu (26/3) kemarin sekitar pukul 20.30 WIB.

“Korban diduga meninggal setelah dianiaya oleh ibu kandungnya, HP (32) tahun, warga Dusun IV Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar,” ujar Didik, Selasa (28/3).

Didik mengatakan kasus ini terungkap dari kecurigaan ayah korban, ZA (47) tahun. Di mana ZA melihat ada yang janggal atas kematian putranya.

Melihat kejanggalan itu, ZA pun melapor ke Polsek Kampar. Pada laporan, ZA menduga ada kejanggalan soal matinya korban yang disebut jatuh di kamar mandi.

“Ayah korban ZA curiga dengan kondisi korban ada bekas luka dahinya, kondisi tubuh dingin dan kaku. Ketika ditanya ke istri, istrinya mengatakan bahwa korban terjatuh di kamar mandi,” ungkap Kapolres.

ZA kemudian menghubungi temannya yang merupakan perawat bernama Zuheriadi untuk memastikan kondisi korban. Kemudian sekitar pukul 21.55 WIB Zuheriadi datang melakukan pengecekan dan menyatakan korban telah meninggal dunia.

Tak percaya begitu saja, ZA lalu membawa anaknya ke Puskesmas Air Tiris. Ternyata benar bahwa putranya itu telah meninggal.

Esok harinya, Senin (27/3) warga mulai heboh dan menghubungi pihak Polsek Kampar atas kejadian tersebut. Korban yang tewas mencurigakan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diautopsi.

Hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP dan hasil visum maupun otopsi adanya pengakuan dari pelaku. Didapat bukti yang cukup bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri.

“Pelaku atau ibu kandung korban mengakui ada melakukan penganiayaan terhadap korban. Sehingga mengakibatkan meninggalnya korban. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sebelum meninggal dengan cara mencubit korban dengan menggunakan tangan kanannya di bagian tulang rusuk sebelah kiri korban,” tuturnya.

Selain itu, pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan gayung sebanyak 2 kali di kepala bagian depan. Termasuk memukul paha korban di sebelah kanan sebanyak 2 kali dan mencekik leher korban sampai lidah korban terjulur.

Sementara Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi mengatakan penganiayaan ibu terhadap anaknya dilakukan secara spontan. Di mana pelaku kesal karena si anak susah untuk dimandikan.

“Motifnya dia kesal saja. Kesal karena si anak ini susah dimandikan, jadi spontan dianiaya karena posisi ayahnya juga tak ada di rumah. Ayahnya lagi jualan,” pungkasnya. (kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments