Biadab! Pria di Gorontalo Cabuli 4 Anak Bawah Umur

pria cabul gorontalo
Ilustrasi
AS (54) tahun, Seorang pria warga Kota Gorontalo ditangkap usai mencabuli empat anak di bawah umur yang merupakan tetangganya. Perbuatan asusila pelaku dilakukan sejak Januari 2023.

“Korban dengan pelaku tetangga,” jelas Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo Widharta, Selasa (28/3).

Leonardo menyampaikan pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Gorontalo pada Minggu (26/3). Keempat korbannya masing-masing berumur 8 tahun, 11 tahun dan dua di antaranya berusia 13 tahun.

“Jadi setelah kami interogasi, AS mengakui perbuatannya melakukan pencabulan sejak Januari 2023 pada empat korban di bawah umur,” tuturnya.

Leonardo menerangkan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari salah satu ibu korban. Setelah penyelidikan, AS pun langsung diamankan.

“Kami mengantongi identitas AS dan menangkap pelaku langsung dibawa ke kantor polisi Mako Polresta Gorontalo Kota,” tutur Leonardo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mencabuli korbannya dengan iming-imingi uang dengan nominal Rp 5.000 hingga Rp 10.000.”Pelaku memberikan uang sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada korban anak di bawah umur,” terangnya.

Namun pihaknya belum menjelaskan lebih jauh terkait kasus ini dengan alasan masih penyelidikan. Leonardo mengatakan, AS sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo.

“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke unit PPA Polresta, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments