Kemendikbudristek segera menyalurkan bantuan kuota internet dan uang kuliah tunggal mulai September 2021 mendatang.
Bantuan Kuota Internet yang berlaku 30 hari sejak diterima ini ditujukan pada Siswa PAUD (7 GB/bulan), Sekolah Dasar Menengah (10 GB/bulan), Pendidik PAUD dan guru (12 GB/bulan), dan Mahasiswa dan dosen (15 GB/bulan) dengan waktu penyaluran di tiap tanggal 11-15 dari September hingga November.
Untuk Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diberikan “at cost” maksimal sebesar Rp2,4 juta dan disalurkan mulai September 2021 untuk sasaran bantuan UKT yang memenuhi syarat antara lain: mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP atau Bidikmisi, memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil 2021.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER