DPR dan Tiga Menteri Terima Draft UU Ketenagakerjaan dari Buruh, 250 Halaman Usulan Dibahas

Jakarta, Indeks News – Pimpinan DPR RI dan tiga menteri Kabinet Merah Putih resmi menerima draf prinsip dan pokok Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang disusun Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dalam audiensi di ruang Komisi V DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Draft setebal 250 halaman itu diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri P2MI Mukhtarudin.

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menegaskan, draf tersebut disiapkan serius sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 164, yang mewajibkan lahirnya UU Ketenagakerjaan baru.
“Kami ingin UU ini selesai secepatnya, jangan menunggu hingga tenggat 31 Oktober 2026. Kalau bisa, tahun ini rampung,” kata Ferri.

Putusan MK Nomor 164 menilai regulasi ketenagakerjaan sebelumnya tidak memadai, sehingga DPR dan pemerintah diberi batas waktu menyusun UU baru paling lambat Oktober 2026. Kehadiran draf dari KSP-PB ini menjadi dorongan politik dan hukum agar pembahasan dipercepat.

Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh terdiri atas 73 elemen gerakan buruh, termasuk empat konfederasi serikat pekerja terbesar, sembilan organisasi kerakyatan (petani, ojol, JALA PRT, buruh migran, nelayan, tenaga honorer, hingga komunitas miskin kota).
Langkah ini memperlihatkan solidaritas buruh lintas sektor dalam menekan pemerintah dan DPR agar RUU Ketenagakerjaan pro-pekerja segera terwujud.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses