Iklan
Iklan

Edhy Prabowo Bebas, Korupsi Rp 25,7 Miliar Hanya 3 Tahun di Penjara

- Advertisement -

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kini sudah bebas dari lapas. Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra.

Deddy memberikan penjelasan terkait dengan bebasnya Edhy Prabowo tersebut, karena sebelumnya Edhy terlihat dalam acara wisuda prajurit Taruna Akmil dan Akpol beberapa waktu lalu.

Edhy Prabowo terjerat perkara korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait ekspor benur. Dia ditahan sejak 25 November 2020.

Di pengadilan, Edhy divonis 5 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 7 Maret 2022 dengan denda Rp 400 juta. Dia juga dijatuhi uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan USD 77.000. Denda dan uang pengganti itu sudah dibayar.

Kemudian dia pun dieksekusi ke Lapas Klas 1 Tangerang. Baru menjalani penjara 3 tahun, Edhy ternyata dapat bebas bersyarat.

“Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023,” kata Deddy, Rabu (29/11).

Bebas bersyarat Edhy ini pun bukan tanpa sebab. Dia mendapatkan remisi karena berkelakuan baik selama 7 bulan 15 hari.

Meski demikian, dia belum bebas murni alias masih bersyarat. Edhy tetap wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan Klas II Ciangir.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA