Jakarta, Indeks News – Perbandingan kondisi hutan Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan memicu diskusi publik setelah sebuah unggahan viral di Instagram menampilkan data mengejutkan. Netizen bernama Alif Towew menyebut, laju kehilangan hutan Indonesia justru meningkat tajam setelah merdeka, bahkan empat kali lebih tinggi dibanding masa kolonial.
Dalam analisisnya, Alif menjelaskan bahwa pada tahun 1900, luas hutan Indonesia diperkirakan mencapai 170 juta hektare. Ketika memasuki akhir masa penjajahan pada 1950-an, luasnya menyusut menjadi sekitar 159 juta hektare, dengan laju deforestasi sekitar 220 ribu hektare per tahun. Kala itu, tutupan hutan masih mencapai 87 persen dari luas daratan Indonesia.
Namun kondisi tahun 2024 memperlihatkan penurunan drastis. Luas hutan hanya tersisa sekitar 95,5 juta hektare atau 51 persen dari daratan. Artinya, sejak kemerdekaan hingga kini, Indonesia mengalami deforestasi sekitar 858 ribu hektare per tahun—setara 13 kali luas DKI Jakarta yang hilang setiap tahun.
Unggahan yang kemudian dibagikan ulang oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, itu menyoroti bahwa eksploitasi hutan memang tidak bisa dihindari karena kebutuhan bahan baku seperti kayu tetap ada. Namun, Alif menegaskan bahwa penebangan yang tidak terukur dan tidak terkendali menghasilkan dampak ekologis besar, terutama meningkatnya risiko banjir.
Semakin luas kawasan non-hutan, semakin tinggi koefisien limpasan (runoff), yang menyebabkan air hujan tidak terserap tanah dan mengalir langsung ke permukaan. Hal ini meningkatkan debit air dan memicu banjir di berbagai wilayah.
Selain banjir, berkurangnya tutupan hutan memperbesar emisi CO₂ dan mengancam keanekaragaman hayati. Berdasarkan rumus Arhenius, Alif menjelaskan bahwa semakin kecil luas habitat, semakin sedikit spesies yang dapat bertahan hidup.
Sebagai solusi, Alif mendukung filosofi tata ruang Sunda yang diusung Dedi Mulyadi:
“Gunung kudu awian, lengkob kudu balongan, lembab kudu sawahan,” yang berarti gunung harus memiliki tutupan pohon, lembah harus memiliki kantong air, dan dataran rendah difungsikan sebagai sawah. Menurutnya, prinsip ini merepresentasikan kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan alam.
Alif menegaskan bahwa unggahannya bukan untuk menyalahkan masa lalu atau memuji era penjajahan, melainkan sebagai pengingat bahwa Indonesia sebagai negara merdeka seharusnya mampu mengelola hutannya dengan lebih bijak.
“Intinya jangan serakah. Semua itu bisa dihitung demi keselamatan kita semua,” tulisnya.




