Iklan
Iklan

Gadis Usia 22 Tahun Dihamili Oknum Kapolsek, Ngaku Duda Tapi Tak Mau Bertanggung Jawab

- Advertisement -
Gadis usia 22 tahun berinisial IB diduga dihamili oknum Kapolsek berinisial Iptu NRB. Namun, saat kandungan IB kian membesar, Iptu NRB justru lari dari tanggungjawab.

Oknum kapolsek yang sudah beristri di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kini terpaksa berurusan dengan Propam Polres Timor Tengah Selatan. Iptu NRB pun mengaku duda ketika menjalin hubungan asmara dengan gadis tersebut.

Mereka pun melakukan hubungan intim layaknya suami istri hingga si gadis hamil. Namun saat kandungan IB membesar, Iptu NRB justru meminta IB menggugurkan kandungannya.

Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan YSSP Soe Yundri Kolimon mengungkapkan awal mula perkenalan Iptu NRB dan IB.

Keduanya berkenalan lewat pesan singkat pada 25 November 2021.

Kepada IB yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) itu, Iptu NRB mengaku telah menduda. Karena tertarik, IB pun berhubungan dengan Iptu NRB.

Keduanya lalu berhubungan badan layaknya suami istri sejak Desember 2021 hingga April 2022. Akibatnya, gadis IB pun hamil.

Saat usia kandungan memasuki bulan ketiga, IB lalu menginformasikan kepada Iptu NRB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Iptu NRB yang menerima informasi itu menyuruh IB segera menggugurkan kandungannya.  IB pun menolak hingga saat ini usia kandungannya memasuki delapan bulan.

NRB pun tetap enggan bertanggung jawab hingga menghilang tanpa kabar. Karena kecewa, IB bersama keluarganya lalu mengadukan hal itu ke Propam Polres TTS dan YSSP Soe.

“Harapan kami, kasus yang sudah dilaporkan dapat ditangani sampai tuntas, tanpa ada tendensi meskipun pelaku adalah anggota Polri yang memiliki jabatan di lingkup Polres TTS,” ujar Yundri.

Menurut Yundri, pihaknya akan mengawal kasus itu hingga ada kepastian hukum bagi Iptu NRB.

“Tadi setelah lapor polisi, korban datang ke kantor kami untuk didampingi,” ujar Yundri, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Setelah bertemu dengan pihaknya, lanjut Yundri, korban sempat merasakan sakit dan ada gejala akan melahirkan bayinya. Namun, pihaknya tetap akan mengawal kasus itu hingga tuntas.

“Yang pastinya, YSSP siap mendampingi korban dalam setiap tahapan penanganan dan memastikan korban, mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialami,” tegasnya.

Sementara Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa membenarkan laporan itu. “Kalau ada pengaduan dari masyarakat, pasti kita tindak lanjuti sesuai prosedur dan proses hukum yang berlaku,” ujar Gusti.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA