Hamili Gadis usia 22 tahun

Gadis Usia 22 Tahun Dihamili Oknum Kapolsek, Ngaku Duda Tapi Tak Mau Bertanggung Jawab

Gadis usia 22 tahun berinisial IB diduga dihamili oknum Kapolsek berinisial Iptu NRB. Namun, saat kandungan IB kian membesar, Iptu NRB justru lari dari tanggungjawab. Oknum kapolsek yang sudah beristri di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kini terpaksa berurusan dengan...

Latest News

Kripto Dorong Ekonomi Digital, BLK 2026 Perkuat Literasi dan Kepercayaan Pasar

Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar oleh Asosiasi Blockchain Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan menjadi momentum penting dalam...