Harta Riza Chalid Terkuak! Kejagung Sita Aset Mewah di Jakarta Selatan

Jakarta,Indeks News—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset mewah milik tersangka kasus korupsi dan pencucian uang minyak mentah, Riza Chalid. Aset yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 557 meter persegi di kawasan elit Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2012–2023.

“Benda/barang yang dilakukan penyitaan yaitu berupa satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 557 meter persegi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/10).

Aset tersebut tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, yang diketahui merupakan anak dari tersangka Riza Chalid. Berdasarkan dokumen resmi, tanah dan bangunan itu memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635, dan diduga dibeli menggunakan dana hasil kejahatan.

Kejagung memastikan seluruh aset yang disita akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum lanjutan kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut. Langkah ini juga menjadi bagian dari penelusuran aliran dana hasil korupsi yang diduga disamarkan melalui aset keluarga Riza Chalid, baik di dalam maupun luar negeri.

“Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina dan KKKS 2012–2023,” tegas Anang.

Penyitaan ini menambah panjang daftar aset milik Riza Chalid yang telah disita oleh Kejagung. Sebelumnya, penyidik juga menyita sejumlah properti, kendaraan mewah, serta rekening bank yang diduga kuat berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi.

Kejagung menegaskan, pengusutan kasus ini akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses