Indek News, Jakarta – Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski muncul desakan agar dihentikan akibat maraknya dugaan kasus keracunan di sejumlah daerah.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro menegaskan, pemerintah mendengar semua masukan, termasuk dari Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) yang meminta MBG dihentikan. Namun, kata Juri, pemerintah memilih tetap melanjutkan program dengan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Tentu didengar ya. Ada aspirasi yang minta evaluasi total, ada yang ingin dihentikan sementara, ada juga yang menyarankan tetap jalan sambil diperbaiki. Tapi sampai hari ini MBG tetap jalan. Masalah yang terjadi akan dievaluasi dan dicari jalan keluarnya,” ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (25/9/2025).
Juri memastikan Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, untuk segera mengatasi masalah yang terjadi serta menyiapkan langkah pencegahan ke depan.
“BGN sudah diberi arahan untuk memitigasi masalah dan menutup ruang terjadinya kasus baru. Pemerintah sudah ambil langkah cepat agar persoalan ini tidak berlarut,” katanya.
Ia menegaskan, MBG dibutuhkan oleh anak-anak Indonesia. Karena itu, pemerintah berkomitmen menyelamatkan program tersebut tanpa mengabaikan evaluasi dan perbaikan.
“Yang penting, jangan sampai kasus ini membuat demoralisasi. MBG adalah program yang baik dan dibutuhkan. Pasti akan dicari jalan keluar agar kejadian tidak terulang,” jelasnya.
Sebelumnya, JPPI mendesak program MBG dihentikan setelah muncul dugaan kasus keracunan di sejumlah daerah. Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menyebut kasus keracunan bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kesalahan sistem di BGN.
“Tolong sampaikan kepada Presiden, hentikan MBG sekarang juga. Jangan jadikan anak sebagai target program politik. Yang utama adalah keselamatan dan tumbuh kembang mereka,” ujar Ari dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (22/9/2025).
JPPI menilai evaluasi total wajib dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali menimpa siswa di berbagai daerah.




