Kapolri Listyo Sigit Didesak Mundur, Kini Kepolisian Berada Dalam Masalah Serius Demo Kian Meluas

Indeks News – Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya kian menguat pasca tragedi memilukan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Affan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus memicu gelombang protes dari mahasiswa, aktivis, hingga organisasi masyarakat sipil.

Sejak Kamis, 28 Agustus, massa sudah turun ke jalan. Suasana depan Mabes Polri di Jakarta Selatan memanas. Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Jakarta Selatan menjadi salah satu kelompok pertama yang lantang meminta pertanggungjawaban.

“Kami menuntut reformasi Polri segera dilakukan. Dan yang paling penting, copot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri,” tegas Ketua HMI MPO Jaksel, Fadhlan Rahman saat aksi unjuk rasa, Jumat 29 Agustus 2025.

Baginya, pernyataan resmi pemerintah tidak cukup. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah nyata agar tragedi serupa tak terulang.

Suara Koalisi Sipil

Bukan hanya mahasiswa, lebih dari 200 organisasi sipil juga mengangkat suara. YLBHI, ICW, KontraS, LBH Jakarta, hingga AJI menilai kepemimpinan Listyo Sigit gagal membawa Polri ke arah yang lebih humanis.

“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Listyo Sigit. Peristiwa ini adalah bukti kegagalan reformasi Polri,” ujar Ketua YLBHI, Muhamad Isnur.

Nada serupa datang dari Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin. Ia menyebut kematian Affan sebagai “alarm reformasi” yang tidak boleh diabaikan.

“Tragedi ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal sekaligus tanda bahwa tubuh Polri berada dalam masalah serius,” katanya.

Jawaban Tegas Kapolri

Merespons derasnya tuntutan mundur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara di Bogor, Sabtu 30 Agustus 2025. Dengan tenang namun tegas, ia menekankan bahwa jabatan Kapolri bukan keputusan pribadi, melainkan sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

“Terkait isu mengenai Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujar Sigit.

Ia menambahkan bahwa sebagai prajurit, dirinya selalu siap melaksanakan setiap perintah, termasuk jika Presiden memutuskan pergantian pimpinan Polri.

Dipanggil Presiden, Didampingi Panglima TNI

Pernyataan Kapolri itu muncul setelah dirinya dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke kediaman presiden. Pertemuan tersebut juga dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Menurut Sigit, fokus utamanya saat ini adalah menjaga stabilitas keamanan nasional. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden sangat jelas: TNI-Polri harus segera mengambil langkah tegas terhadap aksi-aksi anarkis yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan Polri tetap berkomitmen menghormati kebebasan berpendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Semua langkah, menurutnya, dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Apakah Kapolri akan tetap dipertahankan atau diganti, keputusan kini berada di tangan Presiden.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses