Kasus Sabu, Petani di Sumbar Diciduk Polisi

kasus sabu,petani
Ilustrasi
Seorang pria dengan pekerjaan sehari-hari sebagai petani berhasil diciduk oleh kepolisian Polres Padang Pariaman di dalam rumahnya karena melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman AKP Ahmad Ramadhan.SH. MH mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pemakai dan pengedar sabu berinisial AL (46) tahun pekerjaan sebagai petani.

“Pelaku sering melakukan transaksi narkotika di rumahnya di Korong Gunuang Kanter, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar),” ungkapnya, Rabu (5/01/2022).

Penangkapan kasus ini merupakan laporan dari warga yang resah akibat transaksi narkoba di wilayahnya tersebut.

Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi, tim opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan di dapati pelaku sedang berada didepan rumahnya.

“Pelaku di amankan dirumahnya pada hari Selasa (4/1/2022) sekira pukul 22.30 WIB saat sedang bersantai-santai,” katanya.

Kemudian dilakukan penggeledahan bersama saksi-saksi ditemukan 13 (tiga belas) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening di kantong bagian depan.

“Pada penggeledahan bersama saksi-saksi kita dapati narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 13 paket kecil siap edar dan alat hisap (bong),” terang Ahmad.

Setelah dilakukan pengembangan barang tersebut berasal dari seorang pria berinisial EP (DPO) di daerah Padang Sago Kabupaten Padang Pariaman.

“Saat ini tersangka dan barang-barang bukti 13 (tigak belas) paket kecil narkotika jenis sabu, 5 (lima) lembar plastik klip warna bening, Alat hisap (bong), 1 (satu) unit handphone merk Samsung lipat warna hitam, 1 (satu) helai celana levis panjang warna abu abu, sudah diamankan di Polres Padang Pariaman untuk dilakukan proses selanjutnya,” tutupnya.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments