Iklan
Iklan

Kebijakan Beli LPG 3 Kg Harus Bawa KTP, Berikut Alasannya

- Advertisement -
Pemerintah terus berinovasi supaya penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran. Salah satu caranya dengan mewajibkan konsumen membawa KTP saat membeli LPG 3 kg.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengungkapkan, pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP bertujuan agar pemberian subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

“Itu menuju ke distribusi tertutup supaya LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidinya itu tepat sasaran kepada yang berhak,” ujar Erika kepada wartawan di LPG Terminal Tanjung Sekong, Banten, Minggu (25/12).

Lebih lanjut, untuk menentukan konsumen yang berhak, pihaknya akan mengacu kepada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dengan begitu, masyarakat yang tidak tercantum dalam P3KE tidak bisa mendapatkan LPG 3 kg.

“Dengan menyerahkan KTP, kemudian nanti ada data lagi dicocokkan dengan data dari P3KE itu memang orang-orang miskin kemampuannya ke bawah,” ujar Erika, dilansir dari kumparan.

Pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP ini akan berkembang secara bertahap, mulai dari level pangkalan resmi Pertamina, hingga akhirnya diwajibkan di warung-warung atau agen LPG. Dia menuturkan, pemerintah bersama Pertamina nantinya juga akan memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk distribusi LPG 3 kilogram.

“Itu nantinya dengan MyPertamina juga. Langkah awal dengan KTP dulu ke agen pangkalan,” ungkap Erika.

Merespons kebijakan itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, tidak mempermasalahkan upaya pemerintah untuk membuat subsidi lebih tepat sasaran. Ia mengatakan sudah saatnya mekanisme pemberian subsidi di Indonesia harus lebih efektif dengan menargetkan masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Namun, ada dua hal yang harus dipertimbangkan lebih lanjut. Pertama, upaya pemerintah tersebut harus didukung oleh keakuratan dari data terpadu kesejahteraan sosial agar penerima bantuan memang benar-benar orang yang memang membutuhkan,” kata Arsjad kepada kumparan, Minggu (25/12).

Arsjad meminta data tersebut harus selalu diperbarui secara berkala untuk memastikan keakurasiannya. Selain itu, rencana penerapan sistem pendaftaran penerima subsidi LPG 3 kg melalui aplikasi MyPertamina juga harus dipertimbangkan lebih lanjut.

“Apabila penerima subsidi LPG ditargetkan untuk masyarakat kurang mampu, maka registrasi online ini berpotensi menjadi suatu problematika baru,” ujar Arsjad.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA