Bogor, Indeks News – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan bea masuk sebesar Rp49,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Angka ini turun 5,7% dibandingkan target APBN 2025 yang mencapai Rp52,9 triliun.
Penurunan target ini dijelaskan oleh Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kemenkeu, Muhammad Aflah Farobi, dalam acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
“Bea masuk ini turun sekitar 5,7% dari proyeksi tahun 2025. Ini karena dampak perjanjian perdagangan internasional antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa yang kemungkinan besar tahun depan akan kita nolkan bea masuknya,” ujar Aflah.
Aflah menjelaskan, meski nilai impor Indonesia diperkirakan meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, namun tarif efektif bea masuk justru menurun.
“Kadang nilainya naik, tapi tarif efektif bea masuk menurun, terutama pada kendaraan bermotor. Sekarang banyak impor kendaraan listrik, sehingga proyeksi bea masuk kita ikut menurun,” tambahnya.
Kebijakan ini sejalan dengan rencana Indonesia untuk tidak mengenakan tarif bea masuk atas sejumlah komoditas impor dari AS. Sebagai imbal balik, Indonesia mendapatkan penurunan tarif impor dari AS dari 32% menjadi 19% sejak Kamis (7/8).
Selain itu, perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) juga menjadi faktor utama. Melalui kesepakatan ini, kedua pihak akan menghapus tarif impor untuk lebih dari 98% jenis barang dan hampir 99% nilai impor satu sama lain, yang akan berlaku mulai Januari 2027.
Secara total, target penerimaan bea dan cukai 2026 ditetapkan sebesar Rp336 triliun, naik 11,4% dibandingkan target tahun 2025 yang senilai Rp301,6 triliun.
Dari angka tersebut: Bea masuk ditargetkan Rp49,9 triliun (turun 5,7%). Bea keluar Rp42,6 triliun (naik 852% dari Rp4,5 triliun). Cukai Rp243,5 triliun (turun 0,3% dari Rp244,2 triliun)
Kemenkeu memproyeksikan lonjakan penerimaan bea keluar karena kenaikan harga komoditas ekspor, terutama minyak kelapa sawit (CPO).
Sementara itu, penurunan penerimaan cukai dipengaruhi oleh turunnya produksi hasil tembakau.
“Penurunan produksi hasil tembakau juga mempengaruhi penerimaan. Karena itu, kami gencarkan pemberantasan rokok ilegal agar tidak menekan penerimaan negara,” jelas Aflah.
Dengan kebijakan perdagangan bebas yang semakin luas, pemerintah menekankan pentingnya diversifikasi penerimaan negara agar tetap stabil menghadapi perubahan global.




