SUMEDANG, Indeks News – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa perusakan Lingkungan dan perampasan sumber daya alam (SDA) merupakan salah satu bentuk korupsi yang paling berbahaya bagi negara. Menurutnya, tindakan seperti penebangan pohon ilegal, penguasaan lahan di daerah aliran sungai (DAS), hingga pemanfaatan sempadan sungai untuk kepentingan pribadi adalah kejahatan lingkungan yang berdampak panjang bagi masyarakat.
Dalam keterangannya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Banjir Bandung Raya di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang,(9/12/2025), Dedi menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut tidak hanya merampas hak negara dan warga, tetapi juga mempercepat kerusakan lingkungan.
“Kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini adalah akibat dari perilaku manusia. Penebangan liar, penguasaan DAS, dan penyalahgunaan lahan adalah bentuk korupsi terhadap alam dan generasi mendatang,” ujar Mulyadi .
Ia menyoroti bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera sebagai bukti nyata bahwa eksploitasi alam tanpa kontrol membawa risiko besar. Dedi mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan telah terjadi hampir di seluruh Indonesia dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
“Ketika alam rusak, manusialah yang menanggung akibatnya. Maka, perusakan alam untuk kepentingan pribadi adalah korupsi paling jahat,” tegasnya.
Dedi berharap pernyataannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih berkelanjutan.




