Jakarta, Indeks News – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menuntaskan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pernyataan itu disampaikan Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official dalam video berjudul “Mahfud Sentil Purbaya soal Mafia Pajak dan Bea Cukai”, Rabu (9/10/2025).
“Di situ memang sumber korupsi besar. Ada empat area korupsi terbesar yang sering disebut masyarakat — pajak, bea cukai, pertambangan, dan perkebunan,” ujar Mahfud.
Ia menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya untuk berani membenahi Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai merupakan hal positif, namun perlu didukung secara politik oleh Presiden Prabowo.
“Dia (Purbaya) sudah menyatakan itu karena mafianya luar biasa. Saya dulu pernah mengungkap hal ini. Mudah-mudahan ini jadi masukan bagi Pak Purbaya untuk berani membuka dugaan Rp349 triliun pencucian uang di Kementerian Keuangan,” tegas Mahfud.
Mahfud mengungkapkan, data dugaan pencucian uang tersebut bersumber dari PPATK. Saat menjabat Menko Polhukam, Mahfud juga memimpin Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ia bahkan menyinggung kasus pejabat Kemenkeu yang kekayaannya tak wajar hingga membuat anaknya hidup hedon dan gemar pamer harta di media sosial. “Saya minta LHKPN-nya, dan PPATK menjelaskan bahwa orang ini sudah dilaporkan sejak 2012 karena diduga melakukan TPPU, tapi tidak pernah ditindaklanjuti,” ungkap Mahfud.
Dari laporan PPATK, Mahfud menjelaskan ada 300 surat laporan terkait dugaan pencucian uang yang terjadi sejak tahun 2009 hingga 2023 dengan total nilai mencapai Rp349 triliun.
“Sejak 2009 sampai 2023, laporan PPATK mencatat 300 kasus pencucian uang dengan nilai Rp349 triliun. Awalnya terjadi perdebatan, tapi akhirnya clear bahwa angka itu benar,” tutur Mahfud.
Ia menambahkan, perbedaan sempat muncul antara dirinya dan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, dalam forum DPR. Namun akhirnya data tersebut diklarifikasi bersama di Komisi III DPR dan disepakati bahwa nilai Rp349 triliun memang valid, hanya berbeda dalam metode perhitungannya.




