Modus Kembalikan Keperawanan, Pria di Padang Cabuli Anak Kakak Ipar Hingga Hamil

Modus,Cabul,Pria
Pria berinisial NV (36) tahun ditangkap anggota Satreskrim Polresta Padang atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah korban. Dia menyetubuhi anak dari kakak ipar yang kini hamil 5 bulan akibat perbuatan bejatnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan, pelaku diamankan di rumah orang tuanya daerah Kapalo Koto, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.

Dia mencabuli korban yang berusia 15 tahun dan merupakan siswi SMP.

“Modus pelaku dengan mengiming-imingi bisa mengembalikan keperawanan dengan cara memijat kemaluan. Korban lalu dicabuli hingga hamil lima bulan oleh pelaku yang merupakan pamannya,” ujar Rico, Kamis (3/2).

Menurutnya, penangkapan ini setelah orang tua korban membuat laporan polisi. Korban tak terima dengan perbuatan pelaku lalu mengadu ke orang tuanya.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Dia kemudian ditahan untuk kepentingan proses penyelidikan.

“Kami jerat pelaku dengan pasal pencabulan dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Rico. (Kay)

 

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments