Iklan
Iklan

Panji Gumilang Berbohong Ternyata MUI Belum Pernah Keluarkan Fatwa Haram Terhadap Al Zaytun

- Advertisement -
Fatwa terhadap pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang belum pernah dikeluarkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu disampaikan oleh bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis.

Cholil Nafis menyampaikan hal tersebut saat merespons pernyataan Panji Gumilang bahwa adanya fatwa MUI terkait Pesantrennya.

Cholil Nafis menegas, MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa sebagaimana yang diucapkan pimpinan Al Zaytun tersebut. “MUI belum pernah memgeluarkan fatwa tentang Al-Zaytun atau Panji Gumilang,” ujar Cholil (28/6/2023).

Cholil Nafis menyatakan, pihaknya baru mengeluarkan fatwa pada 13 Juni 2023. Fatwanya, terkait Khotib wanita.

“Baru tanggal 13 Juni 2023 fatwa tentang khotib wanita. Surat MUI dibalas, tidak bisa menerima tim MUI karena sampe 2023 akhir sibuk dengan kegiatan,” ujarnya.

Cholil Nafis kemudian mengembalikan pernyataan tersebut kepada Panji Gumilang. Mempertanyakan sumber pimpinan ponpes Al Zaytun itu menyebut MUI telah mengeluarkan fatwa.

“Dia dapat info atau baca fatwa MUI di mana? Yang sudah mengharamkan itu LBM PW NU Jabar,” jelasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Ma’had Al Zaytun, itu memberikan jawaban atas stigma yang telah berkembang luas di masyarakat yang menyebut Ma’had Al Zaytun (MAZ) mengajarkan aliran sesat.

Diceritakannya, ajaran di Al Zaytun justru menggunakan kurikulum Departemen Agama dan Departemen Pendidikan yang semua jenjang pendidikan mendapatkan akreditasi A unggul.

Sementara itu terkait soal pelaksanaan sholat Id di Ma’had Al Zaytun yang terdapat wanita di barisan depan atau pada shaf jamaah laki-laki, menurut pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut, dirinya mengedepankan fiqih sosial mengangkat harkat martabat wanita.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA