Pemotor Dianiaya Jukir Liar di Kelapa Gading, Korban Hantam Pipa Besi hingga Berdarah

Jakarta, Indek News – Aksi brutal juru parkir (jukir) liar kembali terjadi. Seorang pemotor berinisial SR (40) dianiaya pelaku berinisial RBG (23) di area parkir sebuah mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban dihantam dengan pipa besi hingga mengalami luka serius dan berlumuran darah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban hendak mengambil sepeda motor bersama seorang saksi. Saat itu, korban telah membayar biaya parkir sebesar Rp5.000 per motor. Namun, pelaku meminta tambahan Rp10.000 per unit, hingga terjadi adu mulut.

“Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Onkoseno, Minggu (28/9/2025).

Pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. RBG kini sudah diamankan beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

“Tim Opsnal Jatanras di bawah pimpinan Ipda Dwi Prasetyo telah mengamankan satu orang terkait tindak pidana pemerasan dan/atau penganiayaan,” tambah Onkoseno.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan praktik jukir liar maupun tindak pidana serupa.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses