Pencuri Sawit Milik Warga Pasaman Barat Ditangkap Polisi

pencuri
Ilustrasi
Polisi menangkap seorang pria berinisial EN (40). Pria yang berprofesi sebagai petani itu dilaporkan mencuri sawit milik warga di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangi, Sungai Beremas, Pasaman Barat.

“Pelaku mengakui kepada penyidik melakukan pencurian buah sawit milik Hifzan yang berlokasi di Jorong Pigogah Patibubur,” kata Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman, Kamis (15/4/2021).

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada Januari lalu. Ketika itu tersangka masuk ke area perkebunan korban dan membawa sawit dari kebun tersebut.

Korban yang merasa dirugikan akibat kejadian itu akhirnya melaporkan ke polisi. Tersangka pun akhirnya dapat ditangkap sekitar tiga bulan setelah melakukan aksi pencurian itu.

Kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka sudah kami amankan untuk kita proses sesuai undang-undang yang berlaku,” tutur Alfian.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments