Iklan
Iklan

Pengamat: Luhut Pandjaitan Layak Dipecat, Dia Penyebar Berita Bohong dan Hoaks

- Advertisement -
Nama Luhut Pandjaitan hingga kini masih menjadi sorotan publik, usai klaimnya tentang big data telah menimbukan kegaduhan secara nasional.

Terkait klaim yang dilakukan oleh Luhut Pandjaitan ini, pengamat politik Dedi Kurnia Syah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menangani menterinya tersebut.

“Seharusnya Presiden Jokowi mengambil sikap saat melihat gelagat kesewenangan Luhutujar Dedi dikutip dari GenPI.co, Jumat (15/4/2022).

Dedi mengatakan, Jokowi juga harus menghentikan sikap Luhut Pandjaitan yang arogan.

Salah satu contoh aroganya seorang Luhut, yakni menolak dan mengatakan masyarakat tidak berhak mendesaknya mebeberkan isi Big Data ke publik.

“Minimal Jokowi harus menghentikan kekuasaan Luhut. Sebab, dia berpotensi menyelewengkan kekuasaan atas nama membela Presiden,” ujarnya.

Dedi juga menambahkan hal tersebut akan berdampak buruk, khususnya terkait tata kelola pemerintahan. “Jelas ini tidak baik bagi Presiden,” terangnya.

Dia menambahkan, Luhut sudah termasuk penyebar berita bohong atau hoaks. Sebab, tidak ada bukti terkait Big Data yang dia klaim.

“Penyebar berita bohong yang berdampak pada stabilitas nasional, aksi demonstrasi, dan menyulitkan pemerintah berkomunikasi dengan baik pada publik,” ujarnya.

Menurut Dedi, Luhut sangat layak dipecat dari kabinet karena menjadi pembuat keonaran dan tidak bisa membuktikan klaimnya. “Luhut layak dipecat,” tandas Dedi.

Sebelumnya Luhut menolak dan mengatakan bahwa mahasiswa Universitas Indonesia tidak berhak mendesaknya untuk mebeberkan isi Big Data yang dirinya miliki.

“Kamu enggak berhak juga menuntut saya. Sebab, saya juga punya hak untuk tidak memberitahu,” ungkap Luhut di depan massa mahasiswa UI.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA