Indeks News – Polisi masih terus memburu para pelaku pengeroyokan hingga pembacokan terhadap dua personel band underground, Husttle, yang terjadi saat mereka tampil di Plum Hotel Palereman, Jalan Dewi Sartika Atas, Kota Batu, Minggu malam (16/11).
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, mengungkapkan pengeroyokan bahwa dari hasil penyelidikan diketahui ada 11 pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 5 orang pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara 6 pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran polisi.
“Dari enam DPO ini ada satu pelaku berinisial BPK. Dia membawa senjata tajam jenis celurit sekaligus menyerahkannya kepada tersangka MMAL yang digunakan untuk membacok korban,” ujar Joko, dikutip Sabtu (22/11/2025).
Ada pun 5 tersangka yang sudah ditangkap ialah seorang tukang parkir berinisial NN (25), warga Temas, Kota Batu, kemudian karyawan swasta berinisial MMAL (24), warga Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, serta mahasiswa berinisial YNM (18) warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Sementara 2 ABH yang diamankan yakni HM (17) warga Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu dan OS (16) warga Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Pengeroyokan dan pembacokan itu terjadi saat kedua korban sedang manggung di Plum Hotel Palereman, Jalan Dewi Sartika Atas, Kelurahan Temas, Kota Batu pada Minggu (16/11) malam.
Atas perbuatannya, tersangka pengeroyokan dijerat pasal 170 KUHP ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun enam bulan penjara.
Sedangkan MMAL tersangka pembacokan dijerat pasal 351 KUHP ayat 2 dengan pidana paling lama lima tahun penjara.




