Iklan
Iklan

Pengungsi asal Afganistan Ditangkap Saat Jadi Kuli Bangunan di Sulsel

- Advertisement -
Dua orang pengungsi asal Afganistan ditangkap saat menjadi kuli bangunan di kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dua orang pengungsi ini terpaksa berurusan dengan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar.

Para pengungsi asal Afganistan ini seharusnya tidak dibolehkan bekerja selama berada di rumah penampungan pengungsi di Makassar. Namun, dua orang ini justru ditemukan sedang bekerja sebagai kuli bangunan.

“Bekerja sebagai kuli dengan gaji Rp100 ribu per hari,” ujar Kepala Rudenim Makassar Alimuddin, Rabu (19/5/2021).

Alimuddin mengatakan dua pengungsi asal Afganistan tersebut ditangkap pada Selasa, 18 Mei 2021. Kepada petugas, mereka mengaku baru bekerja dua hari sebelum akhirnya tertangkap.

Salah satu di antara mereka, AR, mengaku nekat bekerja karena ingin mengirimkan uang kepada orang tuanya di negara asal. Hal itu tidak memungkinkan jika cuma berharap uang bulanan dari Organisasi Internasional untuk Imigran (IOM).

Pengungsi Asal Afganistan

“Karena uang yang saya dapatkan dari IOM hanya cukup untuk biaya keseharian saya di sini,” ujar AR.

Alimuddin mengungkapkan dua imigran itu tinggal di rumah penampungan pengungsi di Makassar. Mereka diajak ke Wajo oleh kenalan seorang mandor. Karena butuh uang, dua pengungsi itu mengiyakan ajakan.

“Difasilitasi oleh mandor yang sebelumnya juga pernah mempekerjakan kedua orang ini di Kota Makassar,” kata Alimuddin.

Alimuddin menegaskan bahwa para pencari suaka yang telah dinyatakan sebagai pengungsi mesti mematuhi sejumlah aturan. Mereka yang punya  kartu Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) juga telah menandatangani surat pernyataan.

Salah satu isi pernyataan pengungsi adalah tidak diperkenankan bekerja untuk mendapatkan upah. Itu sesuai Peraturan Dirjen Imigrasi Nomor. IMI-1489.UM.08.05 Tanggal 17 September 2010 tentang Penanganan Imigran Ilegal.

“Keberadaan mereka di Indonesia untuk menunggu giliran pemukiman kembali ke negara penerima suaka atau pulang kembali ke negaranya secara sukarela apabila telah aman,” pungkas Alimuddin.

 

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA