Polres Pariaman Tangkap Komplotan Curanmor

Polres Pariaman,Tangkap Komplotan
Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kota Pariaman.

“Pelaku ada 4 orang. Salah satu dari mereka merupakan target operasi (TO) Ops jajaran,” ujar Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Aziz, Rabu (2/3).

AKBP Aziz mengatakan juga, polisi berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian para pelaku.

“Barang bukti 5 unit sepeda motor dengan berbagai merek itu juga kami amankan,” kata AKBP Aziz.

Salah seorang pelaku merupakan residivis kasus yang sama. “Satu orang di antara mereka pernah masuk penjara juga atas kasus pencurian motor,” terang Kapolres.

Kapolres membeberkan identitas pelaku dengan inisial RF (19) tahun warga Agam. “RF ini adalah TO kami,” jelasnya.

Pelaku lainnya inisial RR (23) tahun warga Padang Pariaman bekerja sebagai pengamen. Inisial AP (23) tahun warga Padang Pariaman yang juga bekerja sebagai pengamen.

“Pelaku terakir dengan inisial RS yang juga warga Padang Pariaman. RS ini ditangkap di Kota Padang,” kata AKBP Aziz.

Para pelaku terancam kurungan penjara selama 7 tahun. “Mereka terjerat pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” imbuh Kapolres Pariaman.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk pengungkapan lebih lanjut. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments