Iklan
Iklan

Ponpes Al Zaytun Terima Kucuran Dana Miliaran Rupiah dari Kementerian Agama

- Advertisement -
Ponpes Al Zaytun dikabarkan mendapat kucuran dana miliaran rupiah setiap tahunnya dari Kementerian Agama (Kemendag). Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil terkait kisruh yang saat ini terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Menurut Emil aliran dana miliaran rupiah tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Agama untuk mendukung aktivitas pembelajaran di Ponpes Al Zaytun.

Namun, Emil tak menyebut angka pasti yang dikucurkan Kemenag. “Di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke ponpes Al Zaytun,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Emil juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tak mempunyai kewenangan untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun apabila memang telah terbukti ada kesalahan dalam pengajaran agama. Menurut Emil, pihak yang berwenang membubarkan Mahad Al-Zaytun adalah Kemenag.

“Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin, izinnya ada di Kementerian Agama karena sifatnya pesantren Diniyah, Aliyah dan seterusnya,” ujar Gubernur Jawa Barat ini.

Menurut Kang Emil, Pemprov Jabar sudah membentuk tim investigasi yang ditugaskan secara khusus untuk mengumpulkan data terkait aktivitas di pesantren. Hal itu dilakukan karena tim perlu mengkaji secara mendalam untuk menganalisis aktivitas di Ponpes Al Zaytun.

“Saya harus adil mendengarkan dan membentuk tim investigasi,” ujarnya.

Tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jabar terdiri berbagai lembaga Islam dan juga ormas Islam. Di dalam tim investigasi itu, adapula aparat kepolisian, TNI, hingga kejaksaan.

Sementara, Kemenag mengingatkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar berbicara dengan basis data. Menurut Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie dana bantuan operasional sekolah (BOS) merupakan hak siswa dan seluruh siswa di negeri ini.

“Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu,” ujar Anna di Makkah, Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).

Dia menegaskan, informasi yang disampaikan Ridwan Kamil soal Kemenag mengucurkan dana miliaran rupiah per tahun untuk Ponpes Al-Zaytun tidak benar.

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” kata Anna.

Dia mengungkapkan, yang terjadi adalah Mahad Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Jumlah sekolah yang cukup banyak itu tercatat di data  Education Management Information System (EMIS) Kemenag, yaitu ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA.

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ujar Anna.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA