Indeks News/Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada tahun 2028.
Keputusan monumental ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
Langkah strategis ini merupakan penyempurnaan dari Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang sebelumnya diselaraskan dengan UU Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN 2025. Fokus utamanya adalah memperkuat arah pembangunan nasional, dengan target jelas pada program prioritas, proyek unggulan, hingga alokasi pendanaan yang lebih terukur.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara, dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya IKN menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian bunyi beleid tersebut.
Dalam aturan itu, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan berdiri di atas lahan seluas 800–850 hektare. Perencanaan difokuskan pada keseimbangan fungsi: 20% untuk kawasan perkantoran, 50% untuk hunian layak dan terjangkau, 50% untuk prasarana kota, dengan indeks aksesibilitas dan konektivitas mencapai 0,74 – angka yang mencerminkan kesiapan menuju kota berkelas dunia.
Tak hanya fisik, IKN juga akan menjadi simbol kepemimpinan modern melalui pengembangan smart city services dengan target awal 25% cakupan layanan kota cerdas.
Sebagai bagian dari roadmap, pemerintah menetapkan jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke IKN antara 1.700 – 4.100 orang. Langkah ini disebut sebagai pondasi awal bagi berjalannya birokrasi modern dan efisien di pusat pemerintahan baru.
Prabowo menegaskan, pembangunan IKN bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga transformasi politik dan manajemen pemerintahan. Dengan gaya kepemimpinan layaknya seorang CEO negara, Prabowo mendorong agar setiap kementerian, lembaga, dan aparat pemerintahan bergerak dengan kecepatan, ketepatan, dan sense of urgency yang tinggi.
Keputusan ini menjadi lompatan bersejarah dalam perjalanan bangsa, mengokohkan IKN bukan hanya sebagai pusat administrasi, melainkan juga sebagai titik epicentrum politik nasional yang akan mengarahkan masa depan Indonesia.




