Seorang PSK cantik asal Bandung berinisial M (17) tewas bersimbah darah setelah dibunuh oleh pelanggannya seorang pria bernama Refi Purnomo (23).
Pelaku naik pitam setelah PSK cantik itu meminta tarifnya dibayar penuh usai melayani hasrat pelaku. Karena awalnya telah mereka sepakati, tarif prostitusi itu seharga Rp 700.000, namun Refi hanya mau membayar Rp 300 ribu saja, karena itu uang yang ia miliki.
Kesal karena didesak untuk membayar penuh oleh PSK cantik itu, pelaku yang merupakan warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu pun menghunus pisaunya dan menikam gadis yang baru saja melayaninya.
Seperti kronologi yang dipaparkan kepolisian, Refi Purnomo menyewa PSK cantik itu dengan tarif awal yang disepakati Rp 700.000. Namun, setelah mereka berhubungan badan, Refi Purnomo hanya mampu membayar Rp 300.000. Sontak saja, M menolak dan cekcok pun tak terhindarkan.
Tak mau ada orang yang mendengar teriakan PSK cantik yang berinisial M itu, pelaku langsung menikamkan pisau ramboo yang dibawanya dari kosnya. Panjang pisau itu 20 sentimeter, ujung runcing serta di dekat gagang ada gergaji.
PSK cantik itupun langsung terkapar dan meninggal dunia di kamar 421 Hotel Lotus di Kota Kediri pada Minggu (28/2/2021) dan diketahui sekitar pukul 16.30 WIB.
Jumat (5/3/2021), Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo merilis kasus pembunuhan di Hotel Lotus tersebut. Ia memastikan, motif pembunuhan cewek Bandung yang menjadi PSK online lintas daerah itu adalah prostitusi online.
Polresta Kediri menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Selain Refi Purnomo terduga pembunuh PSK cantik asal Bandung berinisial M, polisi juga menangkap Deri Kurniawan dan Nia Kurniasih selaku mucikari prostitusi online.
Penangkapan Pelaku
Refi Purnomo tinggal di rumah kos di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Pelaku ditangkap tim Resmob Polres Kediri Kota di tempat kosnya, Kamis (4/3/2021) petang. Dari barang bukti yang ditemukan salah satunya senjata tajam untuk menghabisi korban yakni berupa belati Rambo.
Belati Rambo warna perak dengan ujung yang runcing. Selain itu di bagian gagang pisau terdapat sejenis gerigi menyerupai gergaji. Sehingga belatinya mirip dengan belati yang dibawa tokoh film Rambo yang diperankan Sylvester Stallone.
Dari hasil visum dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, di tubuh korban M ditemukan 7 luka tusukan dan sayatan di bagian leher, punggung dan pinggang.
Kades Kwadungan, Abdul Hamid mengungkapkan Refi salah satu warga yang tinggal di rumah kos di desanya diamankan Tim Resmob Polres Kediri Kota. Refi berasal dari Kabupaten Tuban telah beberapa bulan tinggal ngekos di Desa Kwadungan. Tempat kosnya lokasinya tidak jauh dari Balai Desa Kwadungan.
Dalam penangkapan tersebut melibatkan aparat gabungan dari Polres Kediri Kota dan Polres Kediri. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Markas Polres Kediri Kota untuk dimintai keterangan. Namun, penyidik belum menemukan keterlibatan istri Refi Purnomo dalam kasus pembunuhan M.
AKP Verawati Taib mengatakan bahwa saat penangkapan pelaku Refi Purnomo sempat melawan petugas.
“Jadi si tersangka sudah tau kalau mau dijemput petugas. Waktu buka kamar kost awalnya dibuka kan pintu. Terus berusaha ditutup kembali, setelah itu ia coba kabur. Namun terpaksa kita lakukan tembakan terukur agar tersangka tak melarikan diri,” ujarnya.
Sementara itu AKP Verawati Taib membenarkan bahwa saat penangkapan terjadi ada dua orang yang diamankan.
“Benar si tersangka inisial R, bersama istrinya kita bawa. Namun istrinya tak ditetapkan tersangka. Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi,” ungkapnya.
Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, bahwa hasil interogasi mengatakan istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju korban, usai melakukan pembunuhan.
“Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan,” imbuh AKP Verawati Taib.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.
“Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya. Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya,” jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm. Petugaspun menganalisa CCTV yang ada disekitar lokasi, dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.
Petugaspun melakukan penyisiran dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.
Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun,” pungkas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.