Raffi Ahmad kini tengah mendapat tudingan negatif dari Netizen ketika sejumlah artis, influencer, komika, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat bergerak bersama melawan rezim Jokowi yang dinilai zalim dan sarat dengan nepotisme.
Tudingan itu dilontarkan ketika Raffi Ahmad dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendampingi kegiatan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka di Bandung.
Informasi Raffi Ahmad mendampingin Gibran diketahui melalui postingan akun Instagram Zulkifli Hasan.
“Kumaha damang barudak well? Sebagai yang paling senior, hari ini saya akan mengawal mas @gibran_rakabuming dan @raffinagita1717 menuju Bandung Barat untuk berdialog dengan pelaku UMKM dan mengunjungi pasar tradisional,” tulis Zulkifli pada keterangannya.
Postingan tersebut langsung diserbu netizen. Tak sedikit yang melayangkan komentar negatif terhadap Raffi Ahmad.
Ada yang menyebut Raffi main aman. Bahkan ada yang sangat keras dengan menyebut suami Nagita Slavina itu sebagai penjilat.
“Raffi cari aman, gak berani speak up, dzolim!”
“Rafi ahmad berperan penting dalam rusaknya DEMOKRASI saat ini. Titip salam buat anak muda di sampingmu itu, SAMPAIKAN: NEGARA INI MILIK RAKYAT BUKAN MILIK KELUARGA Bukankan negeri ini dan KONSTITUSINYA di perjuangkan lewat darah serta nyawa para pahlawan Siapapun yg mengkhianati cita2 reformasi dan konstitusi WAJIB DILAWAN oleh semua elemen bangsa karena membahayakan UTUHNYA MASA DEPAN KEUTUHAN NKRI.”
“Ga nyangka Rafi masih ke kubu yg ga pro rakyat.”
“RAFFI SEHARUSNYA KAMU PUNYA SUARA UNTUK MASYARAKAT! TAPI KAMU MEMILIH UNTUK BERMAIN AMAN !!!!!”
“Not respect aa rafii.”
“Salah satu artis gk mikirin rakyat.”
Tak sedikit juga netizen menyuarakan gerakan untuk unfollow akun media sosial Raffi Ahmad.
“Gerakan unfollow raffi dan pendukungnya. I already unfollow them.”
Ngeri!!! Not respek. Saya unfollow !!!
“Gampang caranya jatuhin influencer, unfollow aja medsos nya…beres.”
“A maaf aku unfoll..cipung bye byee.”
Unjuk rasa di DPR diketahui sebagai respons masyarakat atas rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Diduga ada rencana DPR mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai calon pemimpin daerah harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan sebagai calon.
Muncul desas-desus upaya mengubah keputusan tersebut untuk meloloskan Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, maju di Pilkada Serentak 2024.
Kaesang saat ini diketahui lahir pada 25 Desember 1994. Itu artinya tahun ini dia belum genap 30 tahun.