Indeks News — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025 pukul 10.57 WIB. Kabar duka ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
Jenazah almarhum Antasari akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada ba’da Ashar. Setelah disalatkan, jenazah rencananya akan dimakamkan di San Diego Hills, Karawang.
“Ya betul, barusan saya konfirmasi ke teman jaksa dan pengurus Masjid Asy Syarif BSD, bahwa akan diselenggarakan salat jenazah ba’da Ashar,” ujar Boyamin Saiman, Sabtu (8/11/2025).
Boyamin mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum Antasari Azhar, serta memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Mohon doanya, mohon dimaafkan segala kesalahannya. Semoga beliau mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” imbuhnya.
Profil Singkat Antasari Azhar
Antasari Azhar dikenal sebagai Ketua KPK ke-2, yang memimpin lembaga antirasuah itu pada periode 2007 hingga 2009. Pria kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung, ini menghabiskan masa remajanya di Jakarta sebelum menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Setelah lulus, ia meniti karier panjang di dunia hukum dan kejaksaan. Reputasinya dikenal sebagai jaksa yang tegas dan berdedikasi terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Perjalanan Karier Antasari Azhar
Berikut jejak panjang perjalanan karier almarhum:
- BPHN Departemen Kehakiman (1981–1985)
- Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989–1992)
- Kasi Penyidikan Korupsi Kejati Lampung (1992–1994)
- Kasi Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat (1994–1996)
- Kepala Kejari Baturaja (1997–1999)
- Kasubdit Upaya Hukum Pidsus Kejagung (1999)
- Kasubdit Penyidikan Pidsus Kejagung (1999–2000)
- Kabid Hubungan Media Massa Kejagung (2000)
- Kejari Jakarta Selatan (2000–2007)
- Ketua KPK (2007–2009)
Kabar wafatnya Antasari Azhar menjadi duka bagi dunia hukum Indonesia. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai sosok yang tegas dan berani dalam menegakkan hukum serta memberantas korupsi di Tanah Air.




