Iklan
Iklan

Safari Jumat Ramadhan: Hendri Septa Respon Aspirasi Masyarakat di Masjid Al-Hijrah

- Advertisement -
Padang, 15 Maret 2024 – Wali Kota Padang, Hendri Septa, memulai program Safari Jumat Ramadhan 1445 H dengan mengunjungi Masjid Al-Hijrah, yang terletak di Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, pada Jumat pagi.

Program Safari Jumat ini merupakan upaya Hendri Septa untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang ia pimpin. Dalam khutbahnya, Hendri mengajak jamaah untuk memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah kepada Allah dan berhijrah kepada yang lebih baik.

Usai pelaksanaan shalat Jumat, Hendri Septa mengadakan dialog terbuka sambil menerima aspirasi dari jamaah dan warga setempat. Ia berharap agar aspirasi terkait pembangunan di Kota Padang dapat diselesaikan secara merata dan efektif.

safari ramadhan hendri septa

Beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain adalah pemangkasan pohon pelindung di Jalan Sisingamangaraja yang dianggap sudah tua dan berpotensi membahayakan masyarakat, permintaan penggunaan tanah fasum untuk sarana prasarana olahraga, serta pembangunan drainase baru.

“Kami akan segera menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Hal ini akan menjadi catatan penting untuk pembangunan Kota Padang ke depan. Khususnya terkait pemotongan pohon pelindung, kami akan segera bertindak seperti yang sudah dilakukan di Jalan Ksatria Tarandam,” tegas Hendri Septa.

Sebagai bentuk dukungan, Hendri Septa menyerahkan bantuan hibah dari Pemerintah Kota Padang senilai Rp 15 juta kepada Masjid Al-Hijrah, sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tersebut. Hendri turut didampingi oleh Kabag Kesra Jasman dan Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, dalam kegiatan tersebut.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA