Salah satu pelaku pembakaran Al Quran di Swedia, Salwan Najem, mengungkap tujuan aksinya membakar Al Quran dengan Salwan Momika di depan gedung parlemen pada Senin (31/7/2023) lalu.
Salwan Najem membakar kitab suci umat Islam itu bersama Salwan Momika. Aksi keduanya ernyata mendapat izin dari kepolisian Swedia.
“Saya ingin demo di depan parlemen Swedia dan meminta agar Al-Quran dilarang,” ujar Najem dalam permohonan aksi yang disampaikan kepada kepolisian setempat, seperti dikutip dari AFP.
Mereka pun membakar halaman Al-Quran dan menginjaknya. Ini merupakan kali ketiga Najem dan Momika menista Al-Quran. Pada 20 Juli lalu mereka menginjak Al-Quran, tapi tidak membakarnya.
Pada aksi terbaru Senin kemarin, Momika juga menginjak gambar dari ulama Syiah dan pemimpin politik Irak, Moqtada Sadr. Pengikut Sadr adalah pelaku serangan di Kedubes Swedia di Baghdad pada Juli lalu. Serangan itu terjadi setelah massa mendengar Swedia mengizinkan pembakaran.
PM dan Presiden Irak turut mengeluarkan kutukan keras terhadap penistaan Al-Quran yang lagi-lagi terjadi di Swedia. Mereka meminta agar Swedia mengambil langkah agar kejadian serupa tak terulang.
Sementara itu, jubir kepolisian Stockholm Mats Eriksson memastikan aksi Salwan Najem dan Momika tidak menimbulkan potensi gangguan ketertiban umum.
Pembakaran Al-Quran di depan Gedung Parlemen Swedia mendapat respons keras dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Mereka langsung menggelar mengadakan Konferensi Luar Biasa (KLB) di Jeddah.
OKI dalam pernyataan tertulis menyatakan bahwa “Resolusi tentang Kejahatan Berulang Penodaan dan Pembakaran Salinan al-Mus’haf ash-Sharif (Al-Quran) di Kerajaan Swedia dan Kerajaan Denmark Disetujui oleh Sidang Luar Biasa Ke-18 Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam.”
OKI mengatakan, “Sidang luar biasa ini bertujuan untuk mengambil tindakan yang tepat guna mencegah serangan dan penghinaan terhadap kesucian dan kepercayaan orang lain dan untuk menghentikan pengulangan tindakan agresi yang menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama dan mengancam perdamaian, keamanan dan harmoni global.”