Iklan
Iklan

Selebgram Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara

- Advertisement -
Selebgram Rachel Vennya kini harus berurusan dengan hukum, setelah diketahui kabur dari karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai ia pulang dari Amerika Serikat (AS).

Rachel Vennya diduga kabur atas bantuan seorang oknum anggota TNI berinisial FS. Terkait hal ini, Kodam Jaya selaku Kogasgabpad COVID-19 melalui Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwis BS pun merespon berita yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Herwin mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mendalami keterlibatan oknum TNI tersebut.

Tindakan yang dilakukan Rachel Vennya dinilai telah melanggar aturan terkait kekarantinaan kesehatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Satgas COVID-19 Nomor 12/2021 tangggal 15 September 2021.

Keputusan itu menyatakan apabila yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah;

  • Para pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
  • Pelajar atau Mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri.
  • Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

“Pada Kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut. Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota TNI dari bagian Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS, yang telah mengatur agar selegram Rachel Ven dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwis BS, Rabu 13 Oktober 2021.

Berdasarkan peraturan dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, kaburnya Rachel Vennya dari lokasi karantina telah melanggar aturan UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan. Ia pun terancam pidana kurungan penjara selama satu tahun akibat perbuatannya tersebut.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA