Seorang ibu warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, bunuh diri akibat dililit utang dari puluhan pinjaman online yang populer disebut pinjol. Dua anak perempuan kembar dari ibu tersebut, kini piatu dan tinggal bersama ayah mereka.
Seorang ibu berinisial WPS (38 tahun) itu memilih mengakhiri hidupnya, karena tak sanggup membayar utang. Selain itu suami WPS mengungkapkan, istrinya tak tahan dengan teror dari debt collector pinjaman online.
WPS juga disebut tak sanggup menanggung malu dari keluarga serta tetangga. Hal itu dibenarkan Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono.
“Korban sempat bercerita mempunyai banyak utang di beberapa pinjol (pinjaman online)dan koperasi simpan pinjam (bank plecit), dan akhir-akhir ini sering mendapat teror dari bank online, sehingga membuat korban frustrasi,” ujar Iwan, Senin (4/10/2021).
Selain ke pinjol, korban juga punya pinjaman ke lembaga keuangan informal yang berdalih sebagai koperasi. Juga ke seorang pemilik warung. Sebelumnya Polisi memberi keterangan, korban punya pinjaman ke 23 pinjaman online.
Tapi dari buku catatan milik korban yang diwasiatkan kepada suaminya, didapati daftar berisi 25 pinjaman online. Nilai total utangnya mencapai Rp 51,3 juta. Mengutip catatan tersebut, 5 di antaranya senilai Rp 8,6 juta sudah dicoret dan diberi keterangan ‘lunas’.