Terlibat Narkoba, Pelajar di Solok Ditangkap Polisi

narkoba
Ilustrasi
Sebanyak dua orang yang berinisial WDP (24) tahun dan WK (22) tahun diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diringkus Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok.

Adapun kedua terduga pelaku tersebut WK (22) tahun masih berstatus sebagai pelajar beralamat di Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kasatresnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi, menerangkan kronologi penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

“Penangkapan kami lakukan di Jalan Sawah Pasia Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Dimana, penangkapan ini kami lakukan atas laporan masyatakat,” kata Kasat.

Setelah mendapati ciri-ciri pelaku, petugas melakukan pengintaian disekitar lokasi yang sering di jadikan sebagai tempat bertransaksi narkotika jenis sabu.

“Tidak lama kemudian anggota melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor dan langsung memberhentikan dan menangkap pelaku,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di jatuhkan pelaku ke tanah.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit HP android merk Realme warna biru, satu unit HP android merek Infinix warna hijau serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Biru dengan Nopol BA 6416 OI,” paparnya.

Keseluruhan barang bukti saat ini telah disita oleh petugas untuk dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (kay)

 

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments