Viral video pengakuan seorang anggota TNI berinisial Serda AA yang mengaku menjadi korban perselingkuhan istrinya. Si istri diduga berselingkuh dengan seorang polisi anggota Polsek Loano, Polres Purworejo, JAteng, berinisial Aipda AL.
Video anggota TNI itu pun viral di media sosial, salah satunya diunggah dalam akun twitter @morphogofficial.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya kasus perselingkuhan itu. Video pengakuan anggota TNI tersebut dibuat pada Februari 2022.
Aipda AL juga telah menjalani proses sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dengan rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias PTDH.
Kasus itu juga telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa perzinaan.
“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinaan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” ujar Iqbal kepada wartawan di Semarang, pada Senin (7/11).
Ia menjelaskan, Aipda AL telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.
“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” jelas Iqbal, dikutip dari kumparan.
Pernyataan Keras Kapolda Jateng
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan tidak akan segan memecat anggotanya yang melanggar aturan. Termasuk anggota yang terjerat kasus asusila.
“Ada anggota Polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan di sini,” tegas Luthfi.
Luthfi juga meminta setiap pengemban fungsi untuk lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan, agar tidak terulang lagi kasus serupa.