spot_img
spot_img

Viral Misteri Kematian Wabup Sangihe Usai Tolak Izin Tambang Kembali Diungkit

Indeks News – Viral misteri kematian Wabub Sangihe Helmud Hontong kembali ramai diperbincangkan publik. Nama Helmud Hontong, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, kembali muncul di media sosial meski ia telah wafat pada 2021.

Viralnya kembali kasus Helmud terjadi di tengah maraknya bencana ekologis di berbagai daerah, terutama di Sumatera, yang menyebabkan lebih dari seribu korban jiwa. Isu lingkungan menjadi konteks utama yang menghidupkan kembali perhatian publik.

Pemicu perbincangan publik berasal dari unggahan akun X @logos_id. Unggahan tersebut bernada satir dan mengingatkan warganet agar “tidak mencari pemegang saham PT Tambang Mas Sangihe yang izinnya ditolak oleh wakil bupati ini.”

Unggahan tersebut menyebar luas dan memicu diskusi baru tentang kematian Helmud Hontong. Kalimat singkat itu dianggap membuka kembali pertanyaan lama mengenai wafatnya Helmud yang dinilai sangat mendadak.

Helmud Hontong wafat pada 9 Juni 2021. Empat tahun setelah kepergiannya, warganet kembali mempertanyakan peristiwa tersebut. Secara hukum, kasus ini telah dinyatakan selesai oleh aparat penegak hukum.

Kesimpulan resmi kepolisian menyebutkan bahwa Helmud meninggal dunia akibat komplikasi penyakit menahun. Tidak ditemukan racun maupun tanda kekerasan dalam proses penyelidikan.

Meski demikian, keraguan publik tetap muncul. Hal ini karena waktu kematian Helmud berdekatan dengan sikap tegasnya menolak rencana pertambangan emas di wilayah Kepulauan Sangihe.

Kronologi wafatnya Helmud terjadi di dalam pesawat Lion Air rute Denpasar–Makassar pada 2021. Sekitar 20 menit setelah lepas landas, Helmud mengeluhkan pusing.

Ajudannya memberikan pertolongan awal dengan mengoleskan minyak kayu putih. Namun kondisi Helmud terus memburuk hingga ia kehilangan kesadaran di dalam kabin pesawat.

Seorang dokter penumpang pesawat sempat memberikan pertolongan darurat, termasuk upaya memacu kerja jantung. Upaya tersebut tidak berhasil, dan Helmud Hontong meninggal dunia di kursi pesawat.

Helmud Hontong dikenal menolak tambang emas PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Ia secara resmi mengirim surat kepada Kementerian ESDM untuk meminta pencabutan izin operasi perusahaan tersebut.

Izin tambang PT TMS mencakup sekitar 42.000 hektare. Luasan ini setara dengan hampir 57 persen wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Artinya, lebih dari setengah wilayah kabupaten berpotensi terdampak aktivitas tambang emas.

Penolakan tersebut didasari kekhawatiran lingkungan. Helmud menilai aktivitas pertambangan dapat mengancam keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat di pulau-pulau kecil Sangihe.

Kematian mendadak Helmud yang terjadi setelah penolakan tambang membuat sebagian warganet berspekulasi. Isu ini kembali menguat sebagai kritik terhadap kekuatan industri tambang.

Kini, Helmud Hontong dipandang sebagai simbol perlawanan masyarakat terhadap pertambangan yang dinilai mengancam lingkungan hidup, terutama di wilayah kepulauan.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses