Kadisdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menyebut ada ratusan ribu NIK penduduk DKI Jakarta yang terancam dinonaktifkan. Hal ini lantaran mereka sudah tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta.
Berdasarkan pendataan sementara, ada 194 ribu NIK penduduk Jakarta yang terancam dinonaktifkan. Namun data ini masih dalam proses verifikasi.
“Penonaktifan NIK bagi Warga DKI Jakarta yang secara de jure ber-KTP, berdokumen DKI Jakarta namun secara de facto tidak tinggal di Jakarta,” kata Kadisdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari kumparan, Kamis (4/5).
Budi menjelaskan pembekuan NIK ini bersifat sementara, bukan penghapusan data permanen. Jika NIK penduduk sudah telanjur dinonaktifkan karena tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta, maka data tersebut bisa kembali diaktifkan di domisili lain.
“Jika mereka mau keluar, nanti lapor ke kita bila mau mindahkan NIK tempat domisili jadi mereka bisa pindah, kita lakukan ini sampai bulan Maret 2024,” lanjut Budi.
Kebijakan ini tentunya membuat masyarakat DKI Jakarta menjadi tertib administrasi. Data yang terinput juga tidak tumpang tindih.
“Jadi tertib administrasi kependudukan ya, nanti pemilih mengurangi golput juga karena mereka sudah sesuai dengan tempat tinggal mereka kan. Jadi mereka nggak perlu migrasi ke sini untuk melakukan seperti itu. Data akurat perumusan kebijakan akan lebih akurat, nantinya kita gak salah sasaran untuk memberikan subsidi ke masyarakat,” tutur Budi.
Oleh karena itu, Budi menyarankan agar masyarakat melakukan verifikasi data kepada pihak RT/RW sebelum data tersebut dinonaktifkan Maret 2024 nanti. Sebab, jika data sudah telanjur dibekukan, maka akan menghambat proses administrasi lain.
“Disaat mereka menggunakan KTP untuk BPJS untuk pelayanan perbankan, Samsat, datanya tidak terlihat, nah, mereka harus menghubungi Dukcapil,” pungkasnya.