Indeks News – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah Indonesia pada 25 hingga 30 Agustus 2025 diwarnai kericuhan. Berdasarkan temuan di lapangan serta sejumlah rekaman video yang beredar, kerusuhan tersebut terbagi dalam tiga klaster dengan karakter berbeda.
Klaster pertama adalah kelompok pengunjuk rasa yang benar-benar murni menyampaikan aspirasi. Mereka turun ke jalan dengan tuntutan yang jelas dan mengekspresikannya lewat aksi damai.
Namun, situasi berubah ketika klaster kedua ikut bergerak. Kelompok ini disebut sebagai penyusup atau pihak bayaran dengan agenda terselubung. Tugas mereka, memprovokasi massa agar bertindak anarkis.
Indikasi itu terlihat jelas dalam sejumlah rekaman video yang memperlihatkan perusakan halte, pembakaran, dan perusakan fasilitas umum.
Di tengah situasi kacau, muncul klaster ketiga: kelompok penjarah. Mereka bukan bagian dari demonstran, melainkan pihak yang memanfaatkan kericuhan untuk melakukan tindak kriminal.
Modusnya, para penjarah menepi saat aksi berlangsung, kemudian bergerak cepat menjarah ketika kondisi sudah tidak terkendali.
Pihak berwenang menyatakan, identifikasi terhadap tiga klaster ini penting untuk membedakan mana suara rakyat yang tulus, mana tindakan provokasi, dan mana murni tindak kriminal.
Penindakan tegas disebut akan difokuskan kepada kelompok penyusup dan penjarah, agar hak menyampaikan aspirasi masyarakat tetap terjaga tanpa ternodai aksi anarkis.
Aksi unjuk rasa di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar tersebut masih dalam pantauan aparat keamanan. Hingga kini, proses investigasi terkait aktor di balik provokasi dan penjarahan masih terus dilakukan.




