Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Limapuluh Kota berinisial R, tertangkap basah sedang berselingkuh dengan seorang perempuan di kawasan Aua Kuniang Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh pada Rabu (19/5/2021).
R merupakan oknum ASN yang bertugas di bagian Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sementara perempuan selingkuhannya istri dari seorang sopir travel.
“Yang mengetahui kejadian tersebut suaminya sendiri yang curiga melihat kondisi rumahnya gelap saat hendak kembali ke rumah,” kata Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Aua Kuniang, Bujang M Nur Datuak Paduko Marajo, Kamis (20/5/2021).
Bujang M Nur mengatakan, peristiwa bermula saat suami dari selingkuhan R hendak bekerja membawa mobil travel pada sore harinya sebelum malam penggrebekan.
“Namun, karena terjadi sesuatu pada mobilnya, lampunya kalau tidak salah mati, dia kembali ke rumah, dia curiga melihat rumah dalam keadaan gelap dan sempat mengitari rumah itu terlebih dahulu, karena curiga dia masuk dari pintu samping, di sanalah kasus itu terungkap,” katanya.
Saat penggerebekan itu, katanya, hanya diketahui oleh suami, anak, istri dan R. Namun, sang istri justru berhasil melarikan diri dengan meninggalkan buah hatinya di rumah milik mertua sopir tersebut.
“Jadi rumah ini merupakan rumah mertuanya, orang tuanya berada di Sicincin karena menjalankan usahanya di sana, jadi rumah ini sekali-kali mereka tempati bersama karena tidak ada yang menghuninya,” kata Bujang.
Datuak Paduko Marajo mengatakan, pihaknya telah mencoba memediasi pihak yang bertikai, namun R memilih untuk menempuh jalur hukum karena merasa mendapatkan perlakuan tak mengenakkan pada saat penggerebekan.
Dia mengeklaim polisi tidak mempermasalahkan jika masalah tersebut diselesaikan melalui mediasi dan secara adat.
“Dia melaporkan ke polisi lantaran mengaku diamuk massa, namun dari pengakuan sopir travel, hanya dia dan R saja yang ribut saat kejadian memalukan tersebut, karena dia memergoki R di sofa depan kamar, sementara istrinya berada di kamar dan kabur,” katanya.
Saat ini, kata Bujang M Nur, pihaknya telah meminta pihak yang bertikai untuk meninggalkan rumah tersebut sebagai bentuk hukuman dan sanksi sosial, meskipun belum ada denda yang dikenakan kepada mereka.
“Insyaallah, kasus ini akan tetap kami kawal, karena harus ada efek jeranya, jangan sampai kejadian ini berulang lagi di tempat kami di kemudian hari,” ujarnya.(Kay)