Motif pembunuhan sadis yang dilakukan Muksin (36) tahun, warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan saat ibunya Siti Fathona (56) tahun sedang tadarusan di masjid berhasil diungkap polisi. Muksin berbuat itu karena menganggap ibunya sesat.
Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto menyampaikan, pengakuan itu sempat disampaikan pelaku saat pelaku sudah diamankan dan diberikan perawatan medis. Muksin dirawat karena mengalami luka tembak usai membacok polisi yang menangkapnya.
“Menurut keterangan kepada petugas, usai diamankan dan dilakukan perawatan, dia mengatakan barang siapa yang mengaji dengan sendirian itu tidak boleh atau sesat dan halal darahnya,” terang Susianto, Rabu (29/3).
Pelaku, katanya, menceritakan mendapatkan ajaran itu berdasarkan kitab yang ia pelajari saat mondok sebagai santri di sebuah pesantren beberapa tahun silam. Meski begitu, katanya, pihaknya tak langsung percaya begitu saja dengan keterang pelaku.
“Keterangan tersebut katanya saat diperiksa, berdasarkan ajaran dari kitab yang ia pelajari,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, pelaku juga sempat mengaku kesal lantaran ayahnya, Misbahul Munir diduga sempat membakar kitab miliknya sehingga ia akhirnya tersulut emosi.
“Katanya, dia itu kesal dan sakit hati karena ada sebuah kitab yang dibakar oleh ayahnya,” paparnya.
Siti Fathona sendiri tewas akibat mengalami luka bacok. Siti dibunuh anakya sendiri di hadapan suami.
“Informasinya korban memang sedang di masjid saat kejadian itu. Di sana juga ada suami korban,” ujar Susianto.
Peristiwa pembunuhan sadis itu, terjadi di dalam sebuah masjid di kawasan Babat Supat, Muba, dimana saat itu korban bersama jemaah lainnya tengah beribadah bertadarus Al-Qur’an setelah menjalankan shalat tarawih, Senin (27/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam aksinya, tanpa basa basi pelaku mendatangi masjid dengan membawa sebilah pedang dan langsung menusuk korban di bagian pinggang hingga tembus. Mirisnya aksi tersebut dilakukan pelaku di hadapan sang ayah. (kay)