Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi, Sebanyak tiga orang yang dua diantaranya merupakan anggota ormas berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang karena penyalahgunaan narkotika .
Ketiganya ditangkap karena terbukti menggunakan sabu dan ganja, Senin 3 April 2023 kemarin.
Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra menyebut, kedua pelaku merupakan Ormas Laskar Merah Putih (LMP), masing-masing berinisial ZA (61) tahun dan RSD (41) tahun.
ZA merupakan Wakil Panglima LMP Padang, sementara RSD adalah anggota.
“Satu pelaku lain adalah B (46) tahun, ia merupakan warga biasa,” ungkap Kompol AL Indra, Rabu (5/4).
Penangkapan berawal saat diamankannya 20 orang anggota ormas yang menghalangi pengamanan proses pengeluaran besi bekas di PT Fahrozi Utama Mandiri.
“20 orang ini kita amankan dan dilakukan tes urine oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Padang. Dari hasil tes urine sebanyak 3 (tiga) orang positif menggunakan narkotika,” terangnya.
Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka menggunakan narkotika kemarin malam saat rapat persiapan kegiantan yang akan dilakukan hari ini.
“Mereka memakai narkoba jenis sabu supaya timbul percaya diri, namun kami akan terus menggali keterangan dari saksi dan terus mengumpulkan barang bukti, serta mencari informasi dari mana narkotika tersebut didapatkannya,” tutupnya. (kay)