Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial FR, 56 tahun diduga mencabuli anak laki-laki di bawah umur saat berburu babi.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, korban oknum ASN tersebut merupakan seorang anak laki-laki di bawah umur yang sama-sama hobi berburu babi.
“Laporan pengaduan kasus sodomi itu diterima polisi pada Rabu (8/9/2021). Kemudian, pelaku langsung ditangkap,” ujar Dwi, Jumat (10/9/2021).
Dijelaskan Dwi, hasil penyelidikan terhadap pelaku, sodomi itu dilakukan di dalam sebuah mobil pikap pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 10.15 WIB.
Kemudian, jelas Dwi, perlakuan bejat itu diulangi di dalam semak-semak saat mereka berburu babi di kawan Koto Alam, Palembayan.
Tak hanya sampai di situ, menurut Dwi, pelaku juga mengulangi hal yang sama saat mengantarkan korban pulang ke rumahnya.
“Pada hari yang sama, pelaku mengulangi perbuatan bejatnya terhadap korban, sekitar pukul 15.30 WIB, saat pelaku mengantarkan korban pulang,” jelas Dwi.
Pelaku, sambung Dwi, juga mengiming-imingi korban dengan uang Rp100 ribu agar korban tidak melaporkan kejadian itu ke orang tua atau polisi.
“Selain mencabuli (sodomi) korban, pelaku juga berkomunikasi dengan korban via WhatsApp dengan mengirimkan gambar dan video tak senonoh,” ujar Dwi.
Terkait kasus itu, ucap Dwi, polisi masih memprosesnya. “Kasus ini sedang proses, kita (polisi) juga tengah mengumpulkan barang bukti,” tutupnya.(Kay)